3 Kementerian Jalin Kolaborasi dalam Kelola Aset Olahraga | Info Giok4D

Posted on

Kemenpora, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjalin kolaborasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan sarana-prasarana olahraga pusat dan daerah. Dimulai dengan 20 stadion.

Demikian disampaikan Menpora Erick Thohir seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025). Sinergi juga dilakukan guna mengurangi beban anggaran daerah, dan pengelolaan aset daerah.

“Kalau fasilitas olahraga Indonesia tak kalah dari banyak negara tetapi sayangnya fasilitas olahraga yang dibangun oleh pemerintah pusat dan daerah ini masih jadi beban terutama untuk pemerintah daerah,” kata Erick dalam jumpa persnya.

“Di situlah banyak sekali fasilitas olahraga itu setelah Pekan Olahraga Nasional (PON) atau dibangun itu mangkrak. Padahal kalau fasilitas ini bisa digunakan untuk event atau dikelola dengan baik, bukan tak mungkin fasilitas ini menghasilkan sebuah perekonomian untuk pemerintah daerah. Itu yang disampaikan mendapatkan pajak dan lain-lain, juga masyarakat darrah punya event besar,” ujarnya.

“Inilah kenapa kami mendorong dan saya yakin Pemda yang punya visi sama dan mengerti keuangannya akan melakukan percepatan ini. Apalagi Permendagrinya sudah ada, tinggal implementasinya.”

“Nah, di sini kami bersepakat dengan Pak Tito dan Pak Maman, pemetaan aset-aset yang ada di daerah, supaya jangan mohon maaf sudah ada dibangun kembali, sekadar untuk program jangka pendek atau jangka panjangnya malah membebani daripada keuangan daerah tersebut,” lanjutnya.

Kebetulan, imbuh Erick, pihaknya telah melakukan banchmarking dengan Inggris, salah satunya soal memetakan penggunaan aset daerah sesuai dengan kebutuhan publik dan masyarakat daerahnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Yang diutamakan publik. Di Inggris itu rata-rata 25 ribuan, di kita banyak sekali yang sudah 45 ribu, dan hal ini sesuai arahan Presiden bahwa kita harus efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta ada pertumbuhan ekonomi tidak hanya nasional tapi daerah juga,” tuturnya.

Sementara itu, Mendagri Tito mengatakan pengelolaan aset olahraga dimulai dengan 20 stadion sepakbola, kemudian meluas ke fasilitas olahraga lainnya.

Adapun 20 stadion yang dimaksud ialah Stadion Bumi Sriwijaya, Indomilk Arena, Stadion Surajaya, Stadion Pakansari, Stadion Gelora Delta, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion Joko Samudro, Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Stadion Demang Lehman, Stadion Segiri, Stadion Maguwoharjo, Stadion BJ Habibie, Stadion Jatidiri, Stadion Harapan Bangsa, Stadion Gelora Bumi Kartini, Stadion Dimurthala, Stadion Kanjuruhan, dan Stadion Utama Sumatera Utara.

“20 stadion jadi target utama dulu tapi juga MoU ini juga berlaku untuk fasiltas olahraga lain yang mungkin tak digunakan dan menjadi beban APBD, ini dapat dikerjasamakan dengan dunia usaha dan profesional. Selain sarana olahraga berjalan tapi juga untuk bisa digunakan untuk lain-lain, termasuk pertandingan antarkecamatan misalnya, antarkampung, ini bisa salah satu opsi untuk memasarkan UMKM,” kata Tito.

Tito juga menegaskan bahwa setelah MoU ini pihaknya akan memonitor daerah yang mulai menjajaki hal tersebut.

“Kira-kira dalam dua minggu ke depan ada enggak (pemerintah daerah) yang sudah mulai menjajaki atau menindaklanjuti MoU ini, kalau enggak ada, saya akan (gelar) zoom meeting lagi,” ujarnya.