Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari menegaskan tidak ada dualisme organisasi tinju amatir Indonesia. Cuma Pengurus Besar Tinju Indonesia (PERBATI) yang diakui KOI.
Hal ini dikatakan Okto dalam dalam Rakernas PERBATI 2025 di Bali, Sabtu (4/10/2025). Menurutnya setiap warga negara memiliki hak untuk berserikat dan membentuk organisasi, termasuk di bidang olahraga.
Namun, ia menekankan bahwa untuk dapat menjadi bagian dari ekosistem olahraga dunia yang berada di bawah naungan International Olympic Committee (IOC), satu organisasi harus mendapat pengakuan dari federasi internasional yang sah.
“Berkumpul dan berserikat adalah hak setiap warga negara, termasuk mendirikan organisasi olahraga. Tapi kalau ingin menjadi bagian dari sistem olahraga dunia di bawah IOC, maka organisasi tersebut harus diakui oleh federasi internasional yang resmi,” ujar Okto dalam rilis kepada detikSport.
Untuk cabor tinju amatir, federasi internasional yang diakui IOC adalah World Boxing (WB). Federasi tersebut kemudian mengakui Asian Boxing di level Asia, yang selanjutnya mengakui PERBATI sebagai organisasi resmi tinju amatir di Indonesia.
Dengan pengakuan berjenjang tersebut, PERBATI secara sah menjadi satu-satunya organisasi tinju amatir di Indonesia yang diakui secara internasional.
“Strukturnya jelas. IOC mengakui World Boxing, World Boxing mengakui Asian Boxing, dan Asian Boxing mengakui PERBATI. Maka KOI atau NOC Indonesia pun mengakui PERBATI sebagai anggota resmi,” papar Okto.
Okto menyebut ketentuan tersebut telah diatur dalam Olympic Charter, yang menjadi acuan utama dalam tata kelola olahraga dunia. Karena itu, sebuah negara tidak dapat secara sepihak menentukan organisasi yang diakui di tingkat internasional, apalagi untuk mengirimkan atlet ke ajang multievent seperti Olimpiade.
“Begitu aturannya. Tidak bisa sesuka hati. Artinya, hanya PERBATI yang bisa mengirimkan atlet ke ajang internasional di bawah naungan IOC, termasuk di Olimpiade,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisi PERBATI sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang membina dan mewakili cabang olahraga tinju amatir Indonesia di kancah dunia, serta mengakhiri polemik mengenai dugaan atau isu dualisme organisasi dalam tubuh olahraga tinju nasional.