Hidayat Humaid Calon Tunggal Ketum KONI DKI 2026-2030

Posted on

Hidayat Humaid diresmikan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI DKI Jakarta sebagai calon tunggal ketua umum periode 2026-3030.

Ketua TPP KONI DKI Jakarta Aminullah mengatakan bahwa dalam tahapan pengambilan formulir dan penerimaan pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2026-2030 ada 2 utusan yang mengambil formulir persyaratan.

Dari dua calon tersebut, Aminullah menyatakan hanya Hidayat yang menyerahkan dokumen persyaratan langsung pada tanggal 31 Desember 2026 pukul 13.00 WIB di Aula Lt.4 Gedung KONI Provinsi DKI Jakarta didampingi oleh para pendukungnya.

Setelah melalui proses verifikasi pada tanggal 6-7 Januari, TPP menyampaikan pemberitahuan kepada Hidayat selaku bakal calon ketum untuk melakukan beberapa perbaikan dokumen persyaratan. Pada saat perbaikan, ada 11 surat dukungan yang harus direvisi dari total 73.

Lalu, pada 9 Januari 2026, Hidayat telah menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan, yakni lima surat dukungan dan enam surat lainnya dianggap tidak sah karena berbagai alasan.

“TPP telah menetapkan Bakal Calon Atas Nama Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd memenuhi persyaratan sebagai Calon Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2026-2030,” ungkap Wakil Ketua TPP RBJ Bangkit dalam keterangan pres.

Selanjutnya, pada 13 Januari Prof. Hidayat akan menyampaikan visi misinya di hadapan TPP. Diketahui, Musyawarah Olahraga Provinsi (MUSORPROV) XIII KONI DKI Jakarta akan digelar 5 Februari.

“TPP akan menyampaikan hasil di hadapan anggota KONI atau cabor saat Musorprov,” sambung Bangkit yang juga Ketua Umum Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) DKI Jakarta.

Keputusan penetapan itu ditandatangani oleh TPP Calon Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2026-2030 terdiri atas Ketua TPP Aminullah, Wakil Ketua RBJ Bangkit, Sekretaris Ramdan Pelana, Sekretaris Abdul Azis Muslim. Lalu, anggota tim terdiri atas Bachder I Sitepu, Andree Fazara, dan Estepanus Tengko.

Seperti diberitakan, syarat dukungan untuk calon ketua umum KONI DKI Jakarta hasil dari rapat kerja (raker) yang dihadiri sekitar 80 cabor, KONI Kota dan Kabupaten serta badan fungsional (Bafung).

“Soal SK kepengurusan cabor, tanda tangan bukan dari ketua umum dan surat dukungan hanya foto copy,” ungkap Ketua Tim TPP KONI DKI Jakarta Aminullah.

Walau ada perbaikan dan dukungan yang dianggap tidak sah, tapi syarat untuk pencalonan Hidayat sudah melebihi dari syarat dukungan 17 cabang olahraga (cabor), KONI Kota/Kabupaten dan badan fungsional (Bafung).

“Yang memenuhi syarat hanya HH (Hidayat Humaid). Calon yang lain tidak memenuhi syarat sebagai calon ketum,” terang Wakil Sekretaris Tim TPP KONI DKI Estepanus Tengko yang juga Ketua Umum Ketua Umum Persatuan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) DKI Jakarta.